LAMONGAN TODAY - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Gedung KPK akan ditutup selama 3 hari, mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Langkah itu, sebagai tindak lanjut ditemukannya 23 pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II, kemudian kami memutuskan terhitung sejak Senin, 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah," ucap Nawawi pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Makan Pecel Lele dan Soto Lamongan Jadi Hobi Menteri KPP
Namun, sejumlah pegawai di bagian Kedeputian Penindakan yang akan tetap bekerja di Gedung KPK.
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ungkap Nawawi.
Baca Juga: Arsenal vs Liverpool: Kapten Liverpool Tak Puas Hanya Juarai Community Shield
Pada hari Kamis (27/8), KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan swab test terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
Dari hasil swab tersebut, ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19. Novel Baswedan termasuk yang positif Covid-19.