Login eform.bri.co.id Segera! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Menanti

- 20 Oktober 2020, 17:08 WIB
Panduan LINK eform.bri.co.id/bpum Untuk UKM dari BRI Lengkap Dengan Syarat Mendapatkannya
Panduan LINK eform.bri.co.id/bpum Untuk UKM dari BRI Lengkap Dengan Syarat Mendapatkannya /mantrasukabumi/

LAMONGAN TODAY -  Sudah cek daftar  penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)  BPUM Rp 2,4 juta kepada UKM di Indonesia belum?

Kalau belum, untuk penerima dari Bank BRI, bisa dicek secara langsung melalui eform.bri.co.id.

Bank BRI menyediakan layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta. 

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Segera untuk Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Segera

Caranya, masyarakat cukup melakukan login ke eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut. 

Selain Bank BRI, bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara. 

Baca Juga: ILC 'Setahun Jokowi-Ma'ruf' Dari Pandemi Sampai Demonstrasi', Cek Link Live Streamingnya Di Sini

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Link Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, atau Bisa Login di eform.bri.co.id

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  1. Kementerian/Lembaga
  1. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Online

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

  1. WNI
  1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  1. Memiliki usaha mikro
  1. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  1. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  1. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Update Informasi Syarat dan Cara Memperoleh Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak di Sini

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  1. Nama lengkap
  1. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

       4. Alamat bidang usaha

  1. Nomor telepon

Baca Juga: Kisah Anak Jadi Komandan Bapaknya Viral di Tiktok, Ceritanya Mengharukan

Berikut Link untuk Mengecek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ***

 

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah