1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Baca Juga: Ustaz Zaidul Akbar Bicara Soal Keberkahan Waktu Magrib, Waktu Peralihan yang Disukai Setan
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
Baca Juga: Waspada, Uang Palsu Beredar di Lamongan
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum