LAMONGAN TODAY –Polres Lamongan mengungkap peredaran uang palsu di Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Harun SIK mengungkap,Satreskrim Polres Lamongan belum lama ini mengamankan tersangka berinisial OE (52) warga Kec. Mantup Kab. Lamongan .
“OE diamankan oleh tim jaka tingkir di TKP (rumah kos) jalan perumnas made dadi Lamongan,” tutur AKBP Harun saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Menurut Harun, pengungkapan kasus uang palsu berawal dari laporan masyarakat bahwa OE telah mengedarkan dan membelanjakan uang palsu.
Selanjutnya tim jaka tingkir langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di sekitar TKP.
“Saat pengledahan berlangsung, Tim Jakatingir menemukan uang palsu senilai Rp. 9.000.000 dan uang asli sebesar Rp. 141.000 sisa dari belanja uang palsu tersebut,” ucap Harun.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Lamongan Rabu 14 Oktober 2020, Tembus 753 Kasus
Polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 90 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 senilai total Rp 9.000.000, dan uang sisa belanja uang palsu senilai Rp. 141.000, 1 buku tabungan, dan 1 buah ponsel.
Baca Juga: Bejat, Pemilik Distro di Lamongan Cabuli Gadis Di Bawah Umur
View this post on InstagramEditor: Nita Zuhara Putri
Sumber: polres lamongan
Tags
Terkait
Terkini
Rekomendasi Nama Islami Bayi Laki-Laki , Beserta Penjelasannya
24 Agustus 2023, 14:41 WIB Cus GASSS, Update 16 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Buruan Tukarkan
1 Mei 2023, 07:47 WIB Daftar Universitas Terbaik Di Jawa Timur, Unisda Posisi Keberapa?
28 April 2023, 19:40 WIB Unisda Masuk 84 Kampus Islam Terbaik Dunia dan Sabet Gelar Kampus Terbaik di Lamongan
26 April 2023, 22:05 WIB Quotes Islami Rabu Pagi, Sebuah Nasehat dan Renungan Bagi Seorang Muslim
26 April 2023, 10:15 WIB