Pendataan Honorer Sampai September 2022, Kunjungi Situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pendataan

- 31 Agustus 2022, 10:10 WIB
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer.
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer. /Kemenpan RB

Baca Juga: 78 Peragaan Adegan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ia pun meminta para Pejabat Yang Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Alex.

Di dalam menyampaikan data pegawai non-ASN, PPK harus menyertakan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Amankan 11 Pelaku, Sampai Kini Belum Ditemukan Bekingan

Data pegawai non-ASN yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan Non-ASN yang telah disiapkan BKN.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.

Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Baca Juga: Jarang Tangkap Bandar Kakap, Polisi Ciduk Penjudi Online di Warung

Suharmen menjelaskan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x