Pendataan Honorer Sampai September 2022, Kunjungi Situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pendataan

- 31 Agustus 2022, 10:10 WIB
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer.
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer. /Kemenpan RB

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN,” jelas Alex.

Baca Juga: Demokrat Memanggil, Ketua DPC Undang Arek Suroboyo Nyaleg

Penyelesaian masalah tenaga non-ASN tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Jadi harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” jelasnya.

Setelah pemetaan ini utuh, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini satu per satu sesuai kebutuhan formasi.

Baca Juga: Wanita 21 Tahun Edarkan Pil Koplo di Sekitar Kampus Jember Bersama Dua Rekannya

Saat ini Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

Alex menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau KKN.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x