Pendataan Honorer Sampai September 2022, Kunjungi Situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pendataan

- 31 Agustus 2022, 10:10 WIB
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer.
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer. /Kemenpan RB

LAMONGAN TODAY - Pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Baca Juga: Umumkan Hasil Pretest PPG, Kemenag Siapkan 10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru PAI

Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun untuk mencari solusi atas persoalan ini.

“Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” terang Alex, saat Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian PANRB, belum lama ini.

Harapannya, sosialisasi ini sekaligus bisa membangun komunikasi positif atas penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Kebiasaan Menendang Abu Nawas Jika Sakit Hati

Alex mengungkapkan, Plt. Menteri PANRB Mahfud MD sudah mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x