Kapan Tangkap Konsorsium? Bangganya Polisi Ungkap 112 Kasus Perjudian, 256 Tersangka dan Uang Disita 72 Juta

- 24 Agustus 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay
Ilustrasi judi online/pixabay /

LAMONGAN TODAY - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya itu, dibuktikan dengan pengungkapan kasus judi dan menangkap ratusan pelaku judi.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22 Agustus 2022 mengatakan dalam sehari pihaknya telah mengungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka.

Jumlah itu merupakan penindakan di 35 Polres di wilayahnya.

Baca Juga: Termasuk Tahu Campur Khas Lamongan, Ini Makanan Khas dari Jawa, Mana Kesukaanmu?

"Sebelumnya, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka," ujarnya.

Menurut Kapolda Jateng, para tersangka yang berhasil diamankan 24 orang diantaranya merupakan bandar.

Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

Baca Juga: Data PLN dan IndiHome Bocor yang Dapat Mengancam Privasi Pengguna, Kominfo Bantah Beri Sanksi

"Itu wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap," tegasnya dikutip dari Tribatanews. 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x