LAMONGAN TODAY - Majelis Pemuda Indonesia Komite Nasional Pemuda Indonesia (MPI KNPI) Kabupaten Langkat menginginkan supaya perhatian Kapolda Sumatera Utara untuk mengungkap peredaran judi tembak ikan, dindong, jackpot bisa ditertibkan di semua wilayah hukum Polres Langkat.
Hal itu dikatakan Ketua MPI KNPI Langkat Heri Widiyanto, di Stabat, Selasa 7 Desember 2021.
"Sangat memprihatinkan bila kita melihat kondisi seperti ini padahal ada atensi Kapolda Sumatera Utara untuk menindak perjudian ikan, dindong, jackpot," ujarnya, seperti dikutip Lamongan Today dari ANTARA, Selasa 7 Desember 2021.
Terlebih kita ketahui di Kota Stabat, Kecamatan Stabat, cuma berjarak 100 meter dari Masjid Baiturrahim dan sangat dekat dengan Masjid Istiqomah Pajak Baru Stabat diduga terdapat tempat perjudian ini, migrasi dari komplex Stabat City, di Jalan M Arif Lubis.
"Untuk itu, diharapkan agar Bapak Kapolres Langkat dapat menyikapi hal ini, termasuk yang juga yang berada di berbagai kecamatan yang tumbuh bagaikan "jamur dimusim penghujan," katanya.
"Di daerah lain kenapa bisa ditertibkan, sementara di daerah Langkat, sangat terasa terabaikan", sambungnya.
Baca Juga: Empat Pelaku Judi Kartu Remi Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir di Desa Pasir Utama Riau
"Bila ditertibkan jangan penjaga koinnya, tapi pemilik atau para pemainnya yang setjap hari menjelang pukul 13.00 WIB, sudah ramai diberbagai lokasi tersebut hingga malam hari," katanya.***