Karena tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang dikategorikan ke dalam level 4.
PPKM level 4 akan tetap berlaku jika suatu wilayah mengalami kenaikan kasus Covid-19 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Debby Kurniawan Minta Kemenparekraf Bantu Maksimalkan Potensi Wisata Lamongan
Klaim bahwa PPKM level 4 dihapus adalah salah. Faktanya, PPKM masih berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret-4 April 2022.
Informasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dihapus adalah jenis kategori False Context.***