BPJS Siap Bayar DP 60 Persen Untuk RS yang Melayani Pasien dengan Baik

- 19 Februari 2022, 19:13 WIB
BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

LAMONGAN TODAY - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kesiapan pihaknya membayar uang muka (DP) hingga 60 persen.

Pembayaran itu untuk rumah sakit yang memberi mutu pelayanan tinggi terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Klaim belum diverifikasi kami bisa berikan. Buat apa diberikan, biar rumah sakit memberikan pelayanan lebih bermutu pada peserta BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

Baca Juga: Menpora Pesan untuk Pratama Arhan Banyak Beri Kabar pada Pemain Junior

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan akan menilai pelayanan tiap rumah sakit kepada peserta program JKN-KIS dengan indikator mutu layanan.

BPJS Kesehatan akan memberi penghargaan pada rumah sakit yang memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN dengan pembayaran klaim di muka hingga 60 persen.

Sisa klaimnya akan dibayarkan secara penuh setelah berkas klaim selesai diverifikasi dikutip dari Antara.

Baca Juga: Teja Paku Alam Berikan Clean Sheet untuk Persib Bandung, Beckham Cetak Dua Gol

"Jadi kalau layanannya itu bagus, kepatuhannya bagus, ada indikatornya. Indikator bisa dipenuhi dengan baik, kami berikan bisa sampai 60 persen, tergantung kinerja dan mutu layanan kepada peserta," katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah