Mengapa UU Cipta Kerja Diputuskan Tidak Sesuai dengan UUD 1945? Inilah Penjelasan Lengkapnya

- 26 November 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Ilustrasi - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. /Pixabay/1imono

Baca Juga: realme Resmi Rilis C25Y dan 8i, Lompatan Performa dan Desain serba Trendsetting

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Anwar Usman.

Pada putusannya, dia mengatakan jika UU Cipta Kerja masih tetap berlaku hingga dilakukan perbaikan berdasarkan dengan jangka waktu yang ditentukan.

"Menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini," tutur Anwar Usman.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea School 2021 Sub Indo, Hanya Di Sini

Dia juga memerintahkan terhadap para pembentuk UU Cipta Kerja ini, untuk melakukan perbaikan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan MK.

"Memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan," ujar Anwar Usman.

Apabila dalam waktu 2 tahun UU Cipta Kerja ini tidak diperbaiki, statusnya juga akan bersifat inkonstitusional (melanggar UU) secara permanen.

"Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen," ucap Anwar Usman.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Kenapa UU Cipta Kerja Diputuskan Bertentangan dengan UUD 1945? Simak Penjelasan Lengkapnya."(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x