Mengapa UU Cipta Kerja Diputuskan Tidak Sesuai dengan UUD 1945? Inilah Penjelasan Lengkapnya

- 26 November 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Ilustrasi - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. /Pixabay/1imono

Para Pemohon menguji dengan formil mengenai pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai ketentuan pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945 yaitu melanggar Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan:

“Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan Bersama”.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono, Memperingati Hari Guru Nasional 2021

Selanjutnya, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik seperti diatur dengan Pasal 5 huruf c, huruf f dan huruf g UU No 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan peraturan Perundang-Undangan (UU 12/2011), yang menyebutkan:

Dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;

f. kejelasan rumusan; dan

g. keterbukaan.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam 24 November 2021, Inilah Review Singkat Setiap Laganya

Sebagai Undang-Undang yang dibuat berdasarkan amanat Pasal 22A UUD 1945, dengan alasan-alasan di antaranya:

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x