Draft UU Cipta Kerja Berubah, Bupati se-Indonesia Kebingungan: Yang Bener yang Mana?

- 13 Oktober 2020, 23:27 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. //ANTARA

LAMONGAN TODAY -- Draft Omnibus Law UU Cipta Kerja berubah jumlah halamannya.

Perubahan itu membuat sejumlah kalagan mempertanyakan keaslihan draft tersebut.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengatakan, para kepala daerah mengeluhkan banyaknya versi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Daftar Harga HP Rp 1 Jutaan Namun Spesifikasinya Dewa, Ada Xiaomi, Oppo, Vivo, Realme, Infinix

Bupati Banyuwangi tersebut juga menyampaikan, bahwa banyak kepala daerah yang turut jadi sasaran demonstrasi masyarakat kendati tak tahu secara keseluruhan dan belum melakukan kajian atas UU Cipta Kerja.

"Beragam respon yang datang ke kami, mulai respons yang akademis sampai yang respon dengan lempar-lempar batu dan bakar-bakar ban di depan kantor kita," kata Abdullah Azwar Anas dalam dialog virtual Apksi dengan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bertajuk Kewenangan Daerah dalam Bidang Investasi dan Perijinan dalam UU Ciptaker, Selasa (13/10/2020).

"Ini draft yang benar yang mana? ada versi 1.035 halaman. Hari ini katanya draft final 812 halaman, dan seterusnya. Nah ini nanti kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draft ini yang berapa halaman," sambungnya.

Baca Juga: Ujian Nasional Berubah Nama Jadi Asesmen Nasional, Apa Tujuan Kemendikbud? Ini Penjelasannya

Menurut Azwar, banyaknya draft tersebut, membuat kepala daerah bingung versi mana yang dapat digunakan untuk kajian.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x