LAMONGAN TODAY -- Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi perbincangan hangat.
Berbagai unsur sedang menyoroti UU Cipta Kerja ini. Ada yang pro ada yang menolak dengan lantang.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menegaskan, adanya UU Cipt Kerja akan berimbas positif bagi para pekerja, atau kaum buruh.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jatim Bebas Zona Merah Covid, Khofifah Beberkan Rahasianya
Maka dari itu, dia pun menantang semua pihak yang kontra untuk menunjukkan bagian dari UU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan para pekerja.
"Coba tunjukkan mana dari UU Ciptaker yang ngerugiin kaum buruh," tegasnya dikutip dari RRI, Sabtu (10/10/2020).
Kabar mengejutkan datang dari Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Baca Juga: Dewi Tanjung Berkoar Lagi, Sebut SBY Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Hal tersebut dikarenakan mereka merumahkan sementara waktu 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 bulan terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu.