Nonggol Lagi, Puyono Langsung Tantang Buruh Bongkar Bagian UU Cipta Kerja yang Merugikan

- 10 Oktober 2020, 18:45 WIB
Ilusrasi: Demo UU Cipta Kerja.
Ilusrasi: Demo UU Cipta Kerja. /Twitter/rizekyfdllh/

LAMONGAN TODAY -- Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi perbincangan hangat.

Berbagai unsur sedang menyoroti UU Cipta Kerja ini. Ada yang pro ada yang menolak dengan lantang.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menegaskan, adanya UU Cipt Kerja akan berimbas positif bagi para pekerja, atau kaum buruh.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jatim Bebas Zona Merah Covid, Khofifah Beberkan Rahasianya

Maka dari itu, dia pun menantang semua pihak yang kontra untuk menunjukkan bagian dari UU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan para pekerja.

"Coba tunjukkan mana dari UU Ciptaker yang ngerugiin kaum buruh," tegasnya dikutip dari RRI, Sabtu (10/10/2020).

Kabar mengejutkan datang dari Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Baca Juga: Dewi Tanjung Berkoar Lagi, Sebut SBY Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Hal tersebut dikarenakan mereka merumahkan sementara waktu 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 bulan terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x