IBLIS! Diperkosa 11 Kali Oleh Ayah Tiri, Bocah 13 Tahun Di Jawa Hamil 6 Bulan

- 14 September 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi anak kandung diperkosa ayah kandung./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi anak kandung diperkosa ayah kandung./Pikiran Rakyat/ /

AKP Edison kembali mengatakan, selain membekuk tersangka AW, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua helai celana pendek, celana dalam, dan kaus lengan pendek milik korban.

Adapun, pakaian itu dikenakan korban saat pemerkosaan terjadi. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan korban hamil enam bulan," kata Kasatreskrim Polres Garut.

Baca Juga: Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Laman Resmi Kemensos, BST Kemensos Cair Lewat 4 Bank Ini

Atas perbuatannya, pelaku AW terancam Pasal 76d juncto Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 atau Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat 1 dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka AW terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya dikutip PMJ.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x