Bukan Lamongan! Daerah Ini Salurkan BLT Dana Desa untuk Ke Delapan Kalinya, Bantuan Diharapkan Ringankan Beban

- 9 September 2021, 19:57 WIB
ilustarasi BLT Dana Desa.
ilustarasi BLT Dana Desa. /Tangkapan layar instagram / ditjenpk/

“Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat miskin di tengah kebijakan pengetatan mobilitas,” kata Wakil Menteri (Wamen) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi dalam siaran pers dan dialog Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diterima di Balikpapan.

Guna mempercepat penyaluran BLT Dana Desa, pemerintah melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa seluruh Indonesia, serta memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengatur pemberian BLT Dana Desa.

Baca Juga: Advanced Server FF Dibuka Mulai Hari Ini, Gunakan Kode Redeem Berikut untuk Dapat Senjata, Skin dan Peta Baru

Untuk BLT Dana Desa ini, setiap keluarga menerima Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan.

Syarat penerimanya yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak wabah Covid-19.

Kriteria keluarga miskin yang dimaksud adalah kehilangan mata pencaharian, belum terdata sebagai penerima bantuan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis, dan keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD atau APBN.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Peredaran Sindikat Sabu Jaringan Internasional Kualitas Super No 1, Barang Berbentuk Jel

“Jadi kepala desa kami harapkan dapat menyesuaikan jumlah KPM agar bantuan bisa disalurkan lebih cepat,” kata Wamen Budi Arie Setiadi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x