Anda Sudah Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BLT BPUM? Cek Di Dua Situs Resmi Milik Pemerintah Ini

- 18 Agustus 2021, 07:22 WIB
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri
Cek Penerima BPUM 2021/tangkap layar Eform.bri /

LAMONGAN TODAY - Calon penerima BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta dapat dicek secara online, simak cara cek penerima BPUM dari BRI dan BNI.

Perlu di Ketahui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disalurkan dengan sebutan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Dalam era pandemi ini pelaku usaha mikro kecil dan menengah tetap berharap mendapat bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk mempertahankan usaha dan kehidupan keluarganya.

Baca Juga: Apakah Penerima BLT BPUM Tahun 2020, Bisa Dapat Tahun 2021? Begini Penjelasannya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) masih akan membagikan bantuan BPUM di bulan Agustus ini.

Penyaluran BLT ini dalam rangka membantu pedagang atau pelaku usaha UMKM bertahan di situasi pandemi yang belum mereda ditambah kebijakan PPKM untuk menurunkan angka penyebaran virus covid-19.

Penyaluran BPUM sebesar Rp3,6Triliun dijadwalkan akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Baca Juga: Teroris Di Daerah Jatim Ini Suka Menolong Tetangga yang Membutuhkan saat Pandemi Covid-19

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x