LAMONGAN TODAY - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) patut berbahagia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dicairkan pada bulan Juli 2021.
BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diakses melalui banpresbpum.id.
Baca Juga: Bergerak Cepat Sukseskan BSU, Kemnaker Langsung Kumpulkan Kepala Disnaker: Pastikan BSU Tepat Sasara
BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI.
Berikut cara cek Penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online.
1. Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI
- Buka situs banpresbpum.id