BSU 1 Juta Guyur Masyarakat Di PPKM Level 3 dan 4, Kemnaker Ungkap Bedanya

- 19 Agustus 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi BSU 1 Juta.
Ilustrasi BSU 1 Juta. /Pixabay/kreatikar

LAMONGAN TODAY - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memaparkan beberapa perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dibandingkan tahun lalu.

Ia salah satunya penyaluran tahun ini dilakukan hanya di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

"Ada perbedaan yang sangat signifikan, terutama adalah dari sisi cakupan wilayah, kalau tahun 2020 penerima BSU adalah semua yang terdampak dari pandemi di seluruh wilayah Indonesia."

Baca Juga: Upadte Harga HP Vivo Y Series Terbaru Bulan Agustus 2021

"Kalau yang 2021 hanya wilayah yang terkena pemberlakuan PPKM dan itu pun pada Level 3 dan 4," kata Sekjen Anwar dalam diskusi tentang subsidi gaji, yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.

Selain itu, kata dia, untuk penyaluran BSU 2020 batas upah maksimal bagi calon penerima adalah Rp5 juta.

Sementara tahun ini diberikan bagi mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Ditutup, Menko Ekonomi Airlangga: Program Ini Bisa Jadi Percontohan

Ia menjelaskan sektor yang diprioritaskan untuk menerima bantuan itu sendiri adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, yang pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada seluruh sektor.

Penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan lewat Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan Presiden untuk usaha mikro.

Besaran yang diterima juga berbeda, yakni jika tahun lalu diberikan Rp2,4 juta untuk total empat bulan.

Baca Juga: Harga HP Xioami Agustus Mulai dari Redmi 9, Mi A1, Mi 10T Pro, Mi 11 Ultra, hingga POCO F3

Sementara penyaluran tahun 2021 penerima akan mendapatkan Rp1 juta untuk dua bulan.

Ia mengatakan penyaluran pada 2021 didasarkan pada pembelajaran dari evaluasi pemberian BSU tahun lalu.

Salah satunya adalah menghindari duplikasi penerima.

Baca Juga: Ibu Dan Anak Dibunuh Secara Sadis Tanpa Busana, Mayat Disimpan Dibagasi Mobil Mewah, Polisi: Darah Berceceran

"Apa yang kita lakukan ini adalah upaya kita untuk menjaga agar tata kelola yang namanya pelaksanaan BSU ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya menegaskan.

Pelaksanaan penyaluran BSU 2021 sendiri sudah dimulai, di mana Kemenaker telah memulai proses untuk penyaluran kepada 947.499 orang dari 1 juta data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, demikian Anwar Sanusi.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x