Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Banten, Jakarta dan Jawa Barat: 2.076,44 Gram Sabu Disita

- 12 Agustus 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Pixabay / Stevepb/

Tak berhenti disitu saja kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 2).

Tim berhasil menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,96 gram, 3 buah alat hisap sabu berupa cangklong dan 1 buah timbangan.

Baca Juga: Bocor! BSU Rp1 Juta Nominalnya Lebih Kecil dari Sebelumnya, Kemnaker Ungkap Perbedaannya

Pihaknya kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 57,98 gram.

"Kemudian, 3 buah alat hisab sabu berupa cangklong, 1 buah amplop warna putih dan 1 buah plastik hitam di pinggir jalan di daerah tanah sereal Bogor (TKP 3)," tutur Bismo.

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku merupakan seorang driver taksi online dan mendapat kan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seorang kuda (kurir) berinisial MA (DPO) atas arahan dari sdr ME (DPO).

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Perintahkan Segel Semua Masjid, Gereja, Pura, Cek Faktanya

"Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan di edarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari Sdr ME (DPO)," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan peranan pelaku adalah sebagai kurir narkoba dimana pelaku dikendalikan dari seseorang DPO berinisial ME.

"Saat ini pelaku ME sedang kami buru yang merupakan jaringan atas yang mengendalikan jaringan tersebut," ujar Kompol Danang.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x