BNN: Penyalahgunaan Narkoba dapat Picu Terjadinya Kerusakan Kualitas Hidup Penggunanya

- 30 Januari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Jorono

LAMONGAN TODAY - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan memakai narkoba bisa menyebabkan terjadinya kerusakan kualitas hidup dari penggunanya.

Ginting mengatakan, apabila seseorang mencoba memakai narkoba, maka akan menyebabkan tiga masalah, yaitu mengalami gangguan kesehatan, kecanduan dan pemakainya dapat terkena kasus hukum.

"Menggunakan narkoba akan mengalami gangguan kesehatan, kecanduan dan ketiga, ketika ingin memperoleh narkoba akan membutuhkan biaya mahal dan akhirnya terjadi kerusakan sosial seperti terjadinya kejahatan yang dilakukan dalam rangka ingin memperoleh uang untuk mendapatkan atau membeli narkoba," kata Ginting, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Dimasukkan Daftar Blacklist, Xiaomi Gugat Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan Amerika Serikat

Ia menyampaikan, apabila memakai narkoba bisa merusak kualitas hidup seseorang, sebab narkoba tidak sekedar berdampak negatif untuk kesehatan tubuh, namun juga dapat mempengaruhi kualitas hidup seperti sulit fokus ketika bekerja, mengalami masalah keuangan, sampai harus menghadapi pihak kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Menggunakan obat-obatan tersebut kualitas hidup kita menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun dan yang paling buruk bisa menyebabkan kematian jika telah over dosis," jelas Ginting.

Ia meminta supaya jangan sampai coba-coba menggunakan barang berbahaya itu sebab risikonya sangat besar untuk hidup dan kesehatan sebab mengakibatkan kecanduan.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Bangun SDM, Menaker: 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

Penyalahgunaan narkiba atau obat-obatan terlarang bisa mengurangi tingkat kesadaran, menyebabkan halusinasi, atau menyebabkan risiko ketergantungan terhadap pemakainya.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x