Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Banten, Jakarta dan Jawa Barat: 2.076,44 Gram Sabu Disita

- 12 Agustus 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Pixabay / Stevepb/

LAMONGAN TODAY - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi (Banten - Jakarta - Jawa Barat). 

Atas pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan total barang bukti sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan kami berhasil mengamankan seorang pelaku sindikat jaringan narkoba lintas provinsi (Banten - Jakarta - Jawa Barat).

Baca Juga: Polisi Bongkar Alasan Status Tersangka Penyuntik Vaksin Kosong di Pluit

"Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) dengan Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2076,64 gram (2 kilo) lebih dari 3 tempat lokasi berbeda," ujar AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso saat Livestreaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Bismo menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berawal mula adanya informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah Jakarta Barat.

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari melakukan penyelidikan selama 1 bulan lamanya dan sekitar hari kamis, 5 Agustus 2021 didapati informasi bahwa pelaku / pengedar yang diketahui berinisial DGA als Cil (23) melakukan transaksi narkoba di daerah Serang Provinsi Banten.

Baca Juga: Profil Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT yang Dipolisikan Partai Demokrat Karena Dugaan Fitnah

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DGA als Cil (23) di daerah Bogor Jawa Barat (TKP 1) dan berhasil mengamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2014,7 gram di dalam mobil yang dikendarai pelaku.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x