Catat! Bulan Agustus SIM C Terbagi Jadi 3: C untuk 250 cc, CI untuk 500 cc, CII untuk Daya Listrik

- 1 Agustus 2021, 09:49 WIB
Saat ini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).*
Saat ini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).* /ANTARA/Polda Metro

Baca Juga: Innalilahi, Anies Baswedan Sempat Menjenguk Bima Arya, Keluarga Hanya Bisa Histeris, Cek Faktanya

Dalam lampiran aturan di atas tertera pembuatan SIM baru untuk SIM C Rp 100.000, SIM CI Rp 100.000, dan SIM CII Rp 100.000. 

Kemudian, untuk perpanjangan pengendara dikenakan tarif sama ketiganya yakni Rp 75.000 untuk SIM C, C 1, dan C2.

Namun, biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x