SIM C Pengendara Sepeda Motor Jadi 3 Golongan Mulai Bulan Depan, Polri: Agustus Sudah Mulai Diimplementasikan

- 15 Juli 2021, 06:46 WIB
Pembuatan SIM C1 dan C2.
Pembuatan SIM C1 dan C2. /ntmcpolri.info

LAMONGAN TODAY - Penggolongan surat izin mengemudi atau SIM C akan dimulai Agustus 2021 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021.

Kasi Standar Pengemdi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menerangkan implementasi penggolongan SIM C secara nasional ditargetkan dalam satu bulan kedepan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dari Kemensos

“Targetnya di bulan Agustus sudah mulai diimplementasikan. Artinya bagi masyarakat yang mengendarai kendaraan roda dua diatas 250 cc ataupun di atas 500 cc maka diharapkan pada Agustus nanti sudah ditingkatkan golongannya dari C menjadi C I,” ujar Arief seperti dikutip dari akun Youtube NTMC.

Lebih lanjut, penggolongan SIM C, CI, CII akan dibedakan sesuai dengan kapasitas isi silinder.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 ayat 2.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH Dari Kemensos Rp600 Ribu Cair Bulan Ini, Cek Jadwal dan Caranya

Berikut merupakan penggolongan SIM C sesuai kapasitas dari kendaraan roda dua:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x