Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya

- 10 Februari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi: Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya
Ilustrasi: Jadwal Pencairan dan Cara Mendaftar BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta, Simak Selengkapnya /ANTARA/

3. Calon peserta bukan Aparatur Sipil Negara

Calon peserta yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri tidak termasuk penerima program PKH.

Baca Juga: Trobosan Baru PGRI Lamongan Gerakan Menuju Sukses 1 Juta PPPK Di Tahun 2021

4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin

Dalam DTKS terdapat beberapa kategori keluarga, jika Anda tidak terdaftar maka tidak termasuk dalam calon penerima.

5. Data lengkap dan syarat sudah valid

Jika Anda sudah melakukan validasi, nantinya penerima akan mendapat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dijadikan alat transaksi cetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Apa Saja Yang Perlu Dipersiapkan ? Simak Penjelasan Berikut

PKH ini disalurkan kepada 10 juta penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Cara Daftar Mandiri di DTKS.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x