Mohon Maaf Kabar Kurang Menyenangkan, Subsidi Gaji Rp600 Per Bulan tak Dikucurkan Tahun Ini

- 31 Januari 2021, 15:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/ /

LAMONGAN TODAY - Mohon maaf kabar kurang menyenangkan bagi sobat yang menantikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021.

Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah memberi kabar perkembangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.

Menaker Ida, mengaku bahwa anggaran BSU tidak ada dialokasi pada APBN 2021.

Baca Juga: Andin Pingsan Usai Urus Perceraian, Lalau Bagaimana Nasibnya? Simak Sinopsis Ikatan Cinta di Sini

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menaker Ida dikutip Antara di Medan, Sabtu, 30 Januari 2021.

Artinya, belum ada rencana untuk kembali mengucurkan BSU dalam waktu dekat ini. Apalagi, pada bulan ini.

Ia menjelaskan ada sekitar 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nahdatul Ulama ‘NU’ ke 95, Mahfud MD : Bangsa Indonesia Bersyukur Punya NU

Oleh karena itu, pemerintah fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dinilai tepat.

"Pembangunan SDM khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dinilai sangat tepat saat ini karena saat ini perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah perlindungan skill (kompetensi)," ujar Menaker Ida.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji tak Dianggarkan di APBN 2021, Ini Solusi Penggantinya

Penjelasan mengenai pengembangan SDM, disampikannya usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Menaker berkata setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. 

Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.

Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis, Ini Keutamaan yang Membuat Nabi Muhammad SAW Jarang Meninggalkannya

Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.

"Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19," katanya.

Menaker mengingatkan, pemerintah menyadari seluruh program yang disiapkan tidak akan berjalan baik, bila tidak berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan. 

Baca Juga: 3 Tips Desain Kemasan Untuk Produk yang Menggiurkan Ala Kemenparekraf

Terkhusus, kata Menaker, dari dunia usaha dan dunia Industri (DUDI).

DUDI, katanya, sebagai penyerap tenaga kerja memiliki peran besar dalam menentukan kompetensi yang dibutuhkan saat ini dan di masa depan agar proses link and match antara pendidikan dan dunia kerja bisa tercipta.

Baca Juga: HPV Penyebab Kanker Serviks juga Dapat Serang Pria, Berikut Penjelasan Dokter

Untuk itu penyesuaian harus terus dilakukan agar lulusan pelatihan vokasi yang dilakukan akan selalu relevan dan terserap oleh perkembangan terkini di DUDI.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x