Gawat! Kemnaker Ungkap Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Ternyata Cuma Karena Hal Ini

- 26 Januari 2021, 19:22 WIB
 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / kemnaker.go.id
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / kemnaker.go.id /

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan dicairkan kepada para pekerja, namun ada beberapa pekerja yang tidak bisa menerimanya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang penghasilannya dibawah Rp5 juta tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya membantu perekonomian para pekerja terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pertama Kali Bertemu dengan Putra Mendiang Syekh Ali Jaber, Raffi Ahmad Malah Minta Maaf, Ada Apa?

Kemnaker akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Permenaker No 14 Tahun 2020.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, diharap untuk memiliki rekening yang aktif, agar uangnya langsung masuk ke rekening.

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji masih bakal dicairkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Setelah Lama Jadi Janda, Yuni Shara Pamerkan 'Suami' Baru dan Berikan Tips Awet Muda

Hal tersebut terungkap dari permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x