BLT Subsidi Gaji tak Dianggarkan di APBN 2021, Ini Solusi Penggantinya

- 31 Januari 2021, 14:23 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /Tangkapan layar/

LAMONGAN TODAY -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan ada sekitar 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dinilai tepat.

"Pembangunan SDM khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dinilai sangat tepat saat ini karena saat ini perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah perlindungan skill (kompetensi)," ujar Menaker Ida dikutip Antara di Medan, Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Membuat Seblak Mudah dan Enak, Cocok Dibuat di Rumah

Di sisi lain, Ida Fauziah, mengungkapkan perkembangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.

Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. instagram.com // @kemnaker

Menaker Ida, mengaku bahwa anggaran BSU tidak ada dialokasi pada APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menaker Ida.

Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis, Ini Keutamaan yang Membuat Nabi Muhammad SAW Jarang Meninggalkannya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x