BLT Subsidi Gaji tak Dianggarkan di APBN 2021, Ini Solusi Penggantinya

- 31 Januari 2021, 14:23 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /Tangkapan layar/

Penjelasan mengenai pengembangan SDM, disampikannya usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Menaker berkata setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. 

Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.

Baca Juga: 14 Ciri Materai Baru Nominal Rp. 10.000

Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.

"Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19," katanya.

Menaker mengingatkan, pemerintah menyadari seluruh program yang disiapkan tidak akan berjalan baik, bila tidak berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan. 

Baca Juga: Facebook Kembangkan Alat Pencegah Konten Berbahaya yang Dompleng Iklan, Cegah Ujaran Kebencian dan Hoaks

Terkhusus, kata Menaker, dari dunia usaha dan dunia Industri (DUDI).

DUDI, katanya, sebagai penyerap tenaga kerja memiliki peran besar dalam menentukan kompetensi yang dibutuhkan saat ini dan di masa depan agar proses link and match antara pendidikan dan dunia kerja bisa tercipta.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x