14 Ciri Materai Baru Nominal Rp. 10.000

- 31 Januari 2021, 11:24 WIB
14 Ciri Materai Baru Nominal Rp. 10.000
14 Ciri Materai Baru Nominal Rp. 10.000 /Antara
LAMONGAN TODAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai baru dengan nominal Rp10.000.
 
Perkenalan tersebut dilakukan pada Kamis 28 Januari 2021 untuk mengganti meterai tempel desain 2014. 
 
Untuk dapat memperoleh Meterai baru ini tersedia di Kantor Pos seluruh Indonesia.
 
 
"Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih Untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara.
 
 
Adapun ciri dari materai baru ini sebagai berikut: 
1). Lambang Negara Garuda Pancasila 
2). Blok ornamen khas Indonesia. 
3). Efek perubahan warna dari magenta ke hijau pada blok ornamen. 
4). Gambar ornamen khas Indonesia. 
5). Gambar raster logo Kemenkeu dan tulisan “djp”
 
 
6). Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar UV. 
7). 17 digit nomor seri. 
8). Teks mikro modulasi “INDONESIA”. 
9).  Garis hologram bergambar Garuda Pancasila, bintang, logo Kementerian, Keuangan, dan tulisan “djp”. 
10).  Tulisan “TGL. 20”. 
11). Angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”. 
12).  Efek raba pada angka “10000”. 
13). Serat berwarna merah dan kuning di kertas.
14). Pola motif khusus.
 
 
Adapun Dokumen yang diperkenankan adalah sebagai berikut :
1). Transaksi elektronik diatas Rp. 5 juta.
2). Dokumen dengan transaksi diatas Rp. 5 juta.
3). Dokumen seperti akta notaris, surat berharga surat perjanjian, penerimaan uang atau terkait utang/piutang.
 
 
Sedangkan untuk penggunaan stok materai tempel edisi 2014 berlaku sampai 31 Desember 2021, nilai meterai yang disertakan minimal Rp9.000 :
1). Membubuhkan tiga meterai senilai Rp3.000. 
2). Membubuhkan dua meterai masing-masing Rp6.000. 
3). Membubuhkan meterai Rp 3.000 dan Rp6.000. ***
 
 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x