Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Ini Total Uang Negara yang Ditikung, Nilainya Fantastis!

- 7 Desember 2020, 19:06 WIB
 Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara /Instagram.com/@kemensosri/

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari ditahan KPK terkait korupsi bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sebelumnya, ada dua tersangka yang telah menyerahkan diri ke KPK, selanjutnya Juliari menyerahkan diri pada Minggu dini hari pukul 02.50 WIB.

Dilansir Lamongan Today dari Antara, KPK menahan Juliari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW).

“Untuk kepentian penyidikan maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai 6 Desember sampai 25 Desember 2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Tak Ada Pajak Untuk Vaksin Covid-19 Sinovac, Siap-Siap Untuk Divaksin

Ia mengatakan tersangka Juliari ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Sementara tersangka Adi ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sebagai bentuk pencegahan Covid-19, maka dua tersangka tersebut akan menjalani isolasi mandiri telebih dahulu selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

“Sebagaimana kita ketahui, kita masih dalam masa darurat COVID-19 maka terhadap dua tersangka tersebut dalam upaya pencegahan COVID-19 maka sebelum dilakukan penahanan akan dilakukan cek kesehatan untuk memastikan dua orang tersebut bebas COVID-19 dan selanjutnya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC),” ujar Firli.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x