Cukup Buka Browser! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Cek Syarat dan Langkahnya di Sini

- 11 Januari 2021, 10:09 WIB
Browser Chrome
Browser Chrome //Pixabay

 

LAMONGAN TODAY – Pada awal tahun 2021, banyak bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. Di antaranya bagi para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lewat Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan menyalurkan uang senilai Rp300 ribu kepada pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Masyarakat pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Baca Juga: Jadwal Siaran Trans TV Hari Ini, Selalu Ada Keseruan di Acara 'Keluarga Bosque'

Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai anda melewatkan mendapatkan uang Rp300 ribu.

Untuk melakukan cek anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, buka situs dtks.kemensos.go.id dengan hanya memakai ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Berikut cara memeriksa bantuan KIS:

Baca Juga: Lagu 'Katakan Saja' dari Khifnu kembali Viral Setelah Dinyanyikan Putri Delina, Simak Liriknya

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x