"Pembangunan SDM khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dinilai sangat tepat saat ini karena saat ini perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah perlindungan skill (kompetensi)," ujar Menaker Ida.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji tak Dianggarkan di APBN 2021, Ini Solusi Penggantinya
Penjelasan mengenai pengembangan SDM, disampikannya usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.
Menaker berkata setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi.
Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.
Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis, Ini Keutamaan yang Membuat Nabi Muhammad SAW Jarang Meninggalkannya
Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.
"Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19," katanya.
Menaker mengingatkan, pemerintah menyadari seluruh program yang disiapkan tidak akan berjalan baik, bila tidak berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan.
Baca Juga: 3 Tips Desain Kemasan Untuk Produk yang Menggiurkan Ala Kemenparekraf