Kemnaker Hanya Berikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kepada Karyawan yang Memenuhi 6 Syarat ini

- 12 Januari 2021, 18:45 WIB
Caption: BPJS Ketenagakerjaan. /Setkab/
Caption: BPJS Ketenagakerjaan. /Setkab/ /

4.       Kepesertaan hingga dengan bulan Juni 2020

5.       Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran sesuai jumlah iuran yang dihitung sesuai gaji di bawah Rp5 juta berdasarkan gaji yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

6.       Mempunyai rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Link Live Streaming Tailand Open 2021, Jangan Lewatkan Ahsan-Hendra dan Gideon-Kevin

Bagi para karyawan yang telah memenuhi syarat dan tidak mempunyai masalah dengan rekeningnya, dapat langsung memeriksa nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan membuka situs resmi Kemnaker www.kemnaker.go.id.

Selain melalui situs resmi Kemnaker, anda juga bisa memeriksa nama penerima lewat link/WA/SMS berikut ini:

1.       bsu.kemnaker.go.id

2.       Login lewat BPJSTK Mobile

3.       Login lewat situs: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Januari 2021 Beserta Cara Menukarkan, Klaim Sekarang Juga!

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x