Dana Jatah Ratusan Ribu Data Penerima BLT Subsidi Gaji Dikembalikan ke Kas Negara, Lho Kenapa?

- 11 Januari 2021, 12:45 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah mengungkap penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja.

Saat ini, masih ada dana ratusan ribu data penerima BLT subsidi gaji dikembalikan ke kas negara.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 09 Januari 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, GOT7 Tetap Bersama Meski Tak Perpanjang Kontrak dengan JYP Entertainment

BLT disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Baca Juga: Viral di Twitter! Kisah Haru Pak Sulaiman yang Ungkap Sisi Lain Jadi Guru Honorer

Jika dilihat per termin, BLT pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Jika dilihat per termin, BLT pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Seri A Pekan ke-17, AC Milan Saling Kejar dengan Juventus

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x