Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Alasan 294.160 Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Terima Bantuan
5. Jika sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan
6. Lakukan aktivasi akun menggunakan cara masuk kembali ke situs dan klik masuk pada pojok kanan atas halaman
7. Berikutnya lengkapi formulir yang disediakan
8. Jika sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker atau tidak
Baca Juga: So Sweet, Akhirnya Al Mau Melupakan Dendamnya pada Andin, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini
Untuk karyawan yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum menerima bantuan ini, segera melaporkan pada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan supaya dilakukan perbaikan data.
Karyawan yang memiliki masalah pada proses pencairan juga dapat melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui cara berikut:
1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Pilih menu subsidi upah atau bsu.kemnaker.go.id