Baca Juga: Tidak Hanya Punya KIS, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin BST Rp300 Ribu dari Kemens
Pada pelaksanaan pelayanan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, unit kerja BRI bekerjasama dengan banyak pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19, Pemda dan pihak berwajib lain guna mengatur kegiatan pelayanan BPUM.
Perlu dicermati bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat, yaitu:
Baca Juga: Tidak Hanya Punya KIS, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin BST Rp300 Ribu dari Kemens
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Mempunyai usaha mikro
4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***