Alhamdulillah! 6 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Hingga 2021: Kartu Prakerja Hingga BLT PKH

- 8 Januari 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah yang diperpanjang sampai 2021. / freepik
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah yang diperpanjang sampai 2021. / freepik /
LAMONGAN TODAY - Bantuan hibah selama masa pandemi akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2021 ini.
 
BLT tersebut diantaranya Subsidi Token Listrik PLN, Kartu Prakerja, Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan, Kartu Prakerja, dan BLT Dana Desa.

Pemerintah berharap dengan kembali disalurkannya beberapa bantuan, bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, sebanyak 6 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sekarang! Berikut Nilai Insentif yang disalurkan Sebanyak 8 Kali

Perekonomian Indonesia sempat terpuruk selama masa pandemi. Banyak pekerja yang harus di-PHK, beberapa usaha yang harus gulung tikar.

Maka dari itu, pemerintah tidak hentinya memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat terutama yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.

Mengutip dari situs setkab.go.id, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu ‘Hello Tutorial’ Dinyanyikan Zion.T dan Red Velvet Seulgi, Asyik Banget!

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Ada 6 bantun pemerintah yang cair pada Januari 2021, di antaranya:

1. Subsidi Token Listrik PLN

Pada 2021, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi token listrik PLN dengan anggaran Rp3,78 triliun. Subsidi token listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Tante Ernie Pemersatu Bangsa Pernah Ngaku di DM Pejabat Beristri, Waduh Siapa?

Untuk pelanggan listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50%.

Para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

2. Kartu Prakerja

Pemerintah telah menyiapkan Rp10 Triliun untuk pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu tiap bulannya. Namun, untuk jadwal pastinya masih belum diketahui.

Baca Juga: Kabar Baik! Mahasiswa Kampus Islam Dapat Keringanan UKT dan Bantuan Paket Data, Simak Selengkapnya

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

3. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)

Pemerintah telah menyiapkan dana anggaran Rp45,1 triliun untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing penerima akan mendapat Rp200 ribu per bulan.

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Kebutuhan pokok yang akan didapatkan tidak hanya beras dan telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Login kemnaker.go.id

4. Program Keluarga Harapan

Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM selama 4 triwulan.

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.

5. Bansos Tunai (BST)

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp12 triliun untuk program bansos tunai (BST) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP

Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat pedesaan.

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x