Kabar Baik! Mahasiswa Kampus Islam Dapat Keringanan UKT dan Bantuan Paket Data, Simak Selengkapnya

- 8 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi: Kabar Baik! Mahasiswa Kampus Islam Dapat Keringanan UKT dan Bantuan, Simak Apa Saja?.
Ilustrasi: Kabar Baik! Mahasiswa Kampus Islam Dapat Keringanan UKT dan Bantuan, Simak Apa Saja?. /Pixabay/mohamed_hassan/

LAMONGAN TODAY -- Kabar Baik bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi Islam.

Pasalnya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai keringanan dan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) telah membahas rencana pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Baca Juga: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Sebelumnya kebijakan serupa telah diberikan pada tahun anggaran 2020 dan tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.

Rencana ini diungkapkan Direktur Diktis Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," ujar Direktur Diktis Suyitno, Rabu (06/01).

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Keringanan UKT dan Bantuan kepada Mahasiswa Kampus Islam, Simak Syaratnya

Sama seperti tahun sebelumnya, keringanan UKT tahun 2021 ini akan diberikan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x