LAMONGAN TODAY -- BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP.
Penyaluran ini, sebagai upaya untuk membangkitkan perekonomian secara nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta menjadi salah satu yang paling dinantikan.
Baca Juga: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini
Program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan mampu melewati masa sulit selama pandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonsia dalam menyalurkan BLT UMKM.
Penyaluran bantuan ini dikabarkan akan berlangsung hingga akhir Januari 2021.
Baca Juga: Gisel Minta Diampuni Tuhan! Berikut Ulasan Lengkapnya
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, dan bukan merupakan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD.