Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima, Syarat, dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2, 4 Juta

- 5 Januari 2021, 10:25 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. /  eform.bri.co.id
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. / eform.bri.co.id /
LAMONGAN TODAY - Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan subsidi dana kepada para pelaku usaha.

Di eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta atau belum.

Baca Juga: Harga Emas Naik Lagi Selasa 5 Januari 2020, Simak Emas Antam dan UBS di Pegadaian

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT BPUM UMKM, Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Pemerintah membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Prosesnya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Dinyanyikan Artis Ikatan Cinta, Amanda Monopo

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x