Bantuan UMKM Diperpanjang, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id

- 30 Desember 2020, 20:15 WIB
LAMONGAN TODAY - Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT BPUM UMKM, Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Di eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta atau belum.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Dugaan Penyebaran Video Asusila

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Selain itu, ada cara lain untuk mengecek penerima BLT UMKM ini. Anda dapat mengecek daftar lengkap nama penerima bantuan tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Baca Juga: Lengkap! Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M Series Mulai 1 Jutaan, Ada Samsung Galaxy M51, M21,

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, Anda dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan BPUM UMKM, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Baca Juga: Teddy Marah Gara-gara Foto Bintang di-Upload, Pak Ecet: Bukannya Terima Kasih

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x