6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke situs dan klik “Masuk” di pojok kanan atas halaman
7. Selanjutnya isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Sesudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker atau tidak.***