Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Begini Cara Dapat Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK

- 28 Desember 2020, 11:20 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /
LAMONGAN TODAY -  Bagi para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial  (Kemensos) bisa langsung mencairkan dana hanya dengan modal KTP. 

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp300 ribu. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) segera bisa mencairkan dana bantuan BST sebesar Rp300 ribu. Sebelumnya, Anda harus mengecek penerima BST PKH ini di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Ini Kalau Mau BLT UMKM Cair

Penerima bansos BST PKH ini bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id. Pasalnya, BST PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu akan segera dicairkan bulan ini.

Cara melakukan cek online sangatlah mudah yakni dengan membuka link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK yang tertera di KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Akhirnya BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di Link kemnaker.go.id

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat, yakni terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap pemegang kartu PKH sama dengan nominal pencairan di bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November lalu.

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 79.181 Penerima BSU Guru Rp1,8 Juta Sudah Cair, Silahkan Segera Cek Rekening

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah