Kurangi Dampak Pandemi, Pemerintah Perpanjang 6 BLT Ini Hingga 2021, Segera Daftar Sekarang

- 25 Desember 2020, 15:15 WIB
6 BLT ini Diperpanjang hingga 2021, simak cara daftarnya. /instagram /kemnaker
6 BLT ini Diperpanjang hingga 2021, simak cara daftarnya. /instagram /kemnaker /

BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan kepada para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta. Jumlah bantuan yang diberikan pemerintah yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pekerja.

Selain memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta, calon penerima BLT Subsidi Gaji juga harus memenuhi persyaratan lainnya, yaitu mempunyai NIK, aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai Juni 2020 dan mempunyai rekening aktif.

Baca Juga: BMKG: Ada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di DKI Jakarta pada Libur Natal Jumat Ini

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program bantuan untuk para pekerja atau korban PHK. Melalui Kartu Prakerja, masyarakat bisa mendapatkan pelatihan intensif melalui program tersebut.

Syarat untuk dapat mendaftar program Kartu Prakerja yaitu mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Telah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan merupakan program dari pemerintah untuk keluarga miskin yang telah memenuhi syarat.

Empat kategori dalam keluarga penerima PKH diantaranya kategori ibu hamil/nifas, kategori pendidikan anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang 4 Bantuan Ini Hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji, BPUM, UMKM dan Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x