Tak Perlu Panik NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini Jika Ingin BLT UMKM Tetap

- 23 Desember 2020, 14:26 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. /  eform.bri.co.id
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. / eform.bri.co.id /
LAMONGAN TODAY - Bagi anda yang nama ataupun NIK-nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id masih berpeluang mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) BPUM UMKM.

Walaupun begitu, Anda tidak perlu panik jika NIK tidak terdaftar. Meskipun NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id, bukan berarti Anda tidak bisa menerima BLT BPUM UMKM.

Seperti diketahui, laman eform.bri.co.id  memang diperuntukkan untuk mengetahui penerima BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta ini.
 
Jika Anda sudah mengecek di eform.bri.co.id dan NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda tidak perlu khawatir. BPUM UMKM masih bisa dicairkan untuk Anda.

Baca Juga: Baru Saja dilantik, Ternyata Dua Menteri ini Teman Nongkrong Erick Thohir saat Remaja

Bantuan BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta untuk para pelaku UMKM akan disalurkan ke beberapa bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.

Beberapa bank penyalur tersebut nantinya akan mengirimkan SMS kepada penerima bantuan yang berisi pemberitahuan mengenai pencairan dana.

Bagi anda pengguna BRI atau yang bantuannya akan disalurkan melalui Bank BRI, anda bisa melakukan cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: 3 Obat Stroke Herbal, Telah Diuji Oleh Berbagai Penelitian

Namun, bagi anda yang bukan pengguna BRI akan tetap mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai bank penyalur yang akan anda gunakan untuk mencairkan dana bantuan.

Jadi, jika NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari Bank BRI di laman eform.bri.co.id, bisa jadi dana bantuan yang akan anda terima disalurkan oleh Bank BNI ataupun Syariah Mandiri.

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Tips Merawat Ikan Cupang Ketika Musim Hujan Agar Tidak Mudah Terserang Penyakit

Dilansir Lamongan Today dari laman Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x