NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Begini Caranya

- 23 Desember 2020, 14:30 WIB
eform.bri.co.id/bpum
eform.bri.co.id/bpum /
LAMONGAN TODAY - Bantuan BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta untuk para pelaku UMKM akan disalurkan ke beberapa bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.

Jika Anda telah mengecek di eform.bri.co.id dan NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda tidak perlu khawatir. BPUM UMKM masih bisa dicairkan untuk Anda.

Bagi anda yang nama ataupun NIK-nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id masih berpeluang mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) BPUM UMKM.

Baca Juga: Tak Perlu Panik NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini Jika Ingin BLT UMKM Tetap

Meskipun NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id, bukan berarti Anda tidak bisa menerima BLT BPUM UMKM.

Seperti diketahui, laman eform.bri.co.id  memang diperuntukkan untuk mengetahui penerima BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta ini.

Beberapa bank penyalur tersebut nantinya akan mengirimkan SMS kepada penerima bantuan yang berisi pemberitahuan mengenai pencairan dana.

Baca Juga: 3 Obat Stroke Herbal, Telah Diuji Oleh Berbagai Penelitian

Bagi anda pengguna BRI atau yang bantuannya akan disalurkan melalui Bank BRI, anda bisa melakukan cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id.

Namun, bagi anda yang bukan pengguna BRI akan tetap mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai bank penyalur yang akan anda gunakan untuk mencairkan dana bantuan.

Jadi, jika NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari Bank BRI di laman eform.bri.co.id, bisa jadi dana bantuan yang akan anda terima disalurkan oleh Bank BNI ataupun Syariah Mandiri.

Baca Juga: Highlights Juventus vs Fiorentina: Fiorentina Menang Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang Juventus

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta atau tidak.

Dilansir Lamongan Today dari laman Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x