Di Situs pembiayaan.depkop.go.id Tertera Daftar Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia Banpres BPUM UMKM

- 20 Desember 2020, 14:02 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. /  pembiayaan.depkop.go.id
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. / pembiayaan.depkop.go.id /
LAMONGAN TODAY - Penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat melihat daftar lengkap nama penerima dengan login pembiayaan.depkop.go.id.

Anda dapat mengecek apakah Anda merupakan penerima bantuan BPUM UMKM melalui situs tersebut. 

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, Anda dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Highlights Everton vs Arsenal: Everton Bekuk Arsenal, Arsenal Ramaikan Persaingan Bottom Five

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Ada baiknya, jika bantuan belum juga cair, Anda mengecek situs tersebut. Anda dapat melihat daftar nama penerima BPUM UMKM di situs pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index. 

Seperti diketahui, pemerintah siap mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Masih Disalurkan, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di Link Ini

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT BPUM UMKM, Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.

Di eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta atau belum.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sudah Turun Ratusan Ribu Harga Oppo Reno4 F Desember 2020, HP RAM 8GB dengan Kamera Memukau

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta dari Kemendikbud

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Bantuan Rp 1 Juta Bagi Pelajar, Begini Cara Mudah Dapat Bantuan PIP 

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Masih Disalurkan, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di Link Ini

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

·       Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

·       Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

·       Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP Rp 1 Juta dari Kemendikbud

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah