Setelah Habib Rizieq Shihab Ditahan, 3 Orang Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

- 13 Desember 2020, 15:44 WIB
Rizieq Shihab keluar setelah menjalani penyidikan selama 12 jam
Rizieq Shihab keluar setelah menjalani penyidikan selama 12 jam /Tining/Rizieq Shihab

Baca Juga: Resmi! Cek Link pilkada2020.kpu.go.id untuk Update Hasil Pilkada 2020 Perolehan Suara Terbaru KPU

Yusri menambahkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Baca Juga: Cak Nun Bersuara Soal Polemik HRS dan Polda: Bukan Soal Nasionalisme, Ini Sakit Hati dan Penyerangan

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," katanya.***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x